Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan layanan CarRent yang perlu Anda pahami.

Terakhir diperbarui: 15 Desember 2024

1Definisi

"CarRent" adalah penyedia layanan rental mobil yang dioperasikan oleh PT. CarRent Indonesia.

"Pelanggan" adalah individu atau badan hukum yang menggunakan layanan CarRent.

"Kendaraan" adalah mobil yang disewakan oleh CarRent kepada Pelanggan.

"Perjanjian" adalah kesepakatan antara CarRent dan Pelanggan mengenai penyewaan Kendaraan.

2Syarat Umum Penyewaan

Untuk dapat menyewa Kendaraan, Pelanggan harus memenuhi syarat berikut:

  • Berusia minimal 21 tahun.
  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) yang masih berlaku (minimal 1 tahun).
  • Menyediakan identitas diri yang valid (KTP/Paspor).
  • Menyediakan dokumen pendukung lain jika diperlukan (misal: Kartu Kredit, ID Karyawan).
  • Menyetujui dan menandatangani Perjanjian sewa.
  • Membayar biaya sewa dan deposit sesuai ketentuan.

3Tarif dan Pembayaran

Tarif Sewa: Ditentukan berdasarkan jenis Kendaraan, durasi sewa, dan layanan tambahan yang dipilih. Tarif dapat berubah sewaktu-waktu.

Pembayaran: Harus dilakukan di muka sebelum pengambilan Kendaraan. Metode pembayaran yang diterima: Transfer Bank, Kartu Kredit/Debit, E-Wallet.

Deposit: Pelanggan wajib memberikan deposit sebagai jaminan. Jumlah deposit bervariasi tergantung jenis Kendaraan. Deposit akan dikembalikan setelah Kendaraan dikembalikan dalam kondisi baik dan sesuai Perjanjian.

Biaya Tambahan: Dapat dikenakan untuk kelebihan waktu sewa, kelebihan jarak tempuh (jika ada), bahan bakar, denda pelanggaran lalu lintas, biaya tol, kerusakan, atau kehilangan.

4Penggunaan Kendaraan

Pelanggan bertanggung jawab penuh atas penggunaan Kendaraan selama masa sewa dan wajib:

  • Menggunakan Kendaraan sesuai peruntukannya dan tidak melanggar hukum.
  • Tidak menyewakan kembali Kendaraan kepada pihak lain.
  • Tidak menggunakan Kendaraan untuk balapan, tindak kriminal, atau aktivitas ilegal lainnya.
  • Tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
  • Menjaga kebersihan dan kondisi Kendaraan.
  • Tidak membawa penumpang atau barang melebihi kapasitas Kendaraan.
  • Tidak merokok di dalam Kendaraan.
  • Menggunakan Kendaraan hanya di wilayah Indonesia kecuali ada izin tertulis.

5Kerusakan dan Tanggung Jawab

Pelanggan bertanggung jawab atas segala kerusakan, kehilangan, atau biaya yang timbul selama masa sewa akibat kelalaian atau pelanggaran Perjanjian, termasuk:

  • Biaya perbaikan kerusakan pada Kendaraan (hingga batas klaim asuransi / biaya risiko sendiri).
  • Biaya penggantian jika Kendaraan hilang atau rusak total.
  • Denda pelanggaran lalu lintas, biaya parkir, dan tol.
  • Biaya pembersihan khusus jika Kendaraan dikembalikan dalam kondisi sangat kotor.

CarRent menyediakan asuransi dasar (All Risk). Pelanggan tetap bertanggung jawab atas Biaya Risiko Sendiri (Own Risk/Deductible) per kejadian.

6Pengembalian Kendaraan

Kendaraan harus dikembalikan:

  • Pada tanggal, waktu, dan lokasi yang telah disepakati dalam Perjanjian.
  • Dalam kondisi baik, bersih, dan sama seperti saat diterima.
  • Dengan level bahan bakar sesuai kondisi awal saat diterima.
  • Beserta semua kelengkapan Kendaraan (kunci, STNK, ban serep, tools).

Keterlambatan pengembalian tanpa konfirmasi akan dikenakan biaya tambahan sesuai tarif berlaku.

7Pembatalan dan Perubahan Reservasi

Pembatalan:

  • Lebih dari 48 jam sebelum waktu sewa: Pengembalian dana penuh.
  • 24-48 jam sebelum waktu sewa: Dikenakan biaya pembatalan 25% dari total sewa.
  • Kurang dari 24 jam sebelum waktu sewa: Dikenakan biaya pembatalan 50% dari total sewa.
  • Tidak hadir (No Show): Tidak ada pengembalian dana.

Perubahan Reservasi: Dapat dilakukan maksimal 24 jam sebelum waktu sewa, tergantung ketersediaan Kendaraan dan dapat dikenakan biaya administrasi.

8Force Majeure

CarRent tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pemenuhan kewajiban berdasarkan Perjanjian yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali wajar kami (Force Majeure), seperti bencana alam, perang, huru-hara, kebijakan pemerintah, epidemi, atau gangguan transportasi massal.

9Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.

Segala sengketa yang timbul akan diutamakan diselesaikan melalui musyawarah. Jika tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang.

10Lain-lain

CarRent berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui website atau email.

Dengan melakukan reservasi, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.